Dilema Tikus Hitam

MESKI dengan berat hati, juru bicara Kejaksaan Agung Mulyohardjo pun mendapat tantangan unik Politik Mencari Kawan menangkap mencit (tikus kecil). Mencit hitam yang dibawa rombongan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) itu lalu diletakkan di atas meja. Mulyo mengambil ancang-ancang untuk membekuk tikus jinak yang biasa dipakai untuk percobaan di lab itu.

Tapi, mencit hitam itu cukup lincah untuk menghindar dari terkaman Mulyo. Bahkan, hup… sang mencit berhasil menggigit kelingking Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung itu. Mahasiswa bersorak. “Wah, bagaimana mungkin menangkap koruptor besar, membekuk tikus kecil saja tak becus,” kata seorang mahasiswa.

Adegan mencit hitam itu mewarnai dialog mahasiswa IPB dengan Bachri Fachri Nasution, SH, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, di Kejaksaan Agung, Rabu lalu. Temanya, penyelewengan dana nonbujeter Bulog, dengan Akbar Tandjung sebagai “bintangnya”. Mencit diusung ke ruang itu sebagai simbol. “Tikus ini koruptor seperti halnya Akbar Tandjung,” kata seorang mahasiswa IPB itu. Yang tak ikut dibicarakan, tentu, sinyalemen dari Bulog sendiri yang menyebut ada pula cipratan dana Rp 330 juta dari pos nonbujeter Bulog untuk IPB dan Universitas Indonesia pada periode 1998-1999.

Apa pun, gagalnya Mulyohardjo menangkap tikus itu segera ditafsirkan kurang geregetnya kejaksaan menjerat “tikus-tikus” Bulog. Pemeriksaan atas saksi-saksi pengeluaran dana nonbujeter Bulog senilai Rp 40 milyar belum dianggap bisa memunculkan kabar mengejutkan. Rumor yang beredar bahwa Kejaksaan Agung bakal meningkatkan status Akbar menjadi tersangka tak juga terlaksana.

Sepanjang Selasa hingga Kamis lalu, kejaksaan memeriksa lagi Dadang Sukandar dan Haryono Suyono. B.J. Habibie, yang ditunggu-tunggu kehadirannya, tak kunjung datang. Dua saksi baru muncul, yakni Yusnadi Suwarta, Kepala Biro Pembiayaan Bulog, dan Nyonya Purnomo Emma Setiawati, Kepala Sub-Bagian Pembayaran Bulog. Tak ada kabar yang menghebohkan dari mereka, selain hanya memberi tambahan warna pada wacana yang telah beredar.

Pengakuan Akbar bahwa ia tak menyentuh secara fisik cek yang diletakkan Achmad Ruskandar di mejanya memang terbantahkan oleh Yusnadi. Menurut Yusnadi, ia menyaksikan Akbar membuka map berisi cek yang diserahkan Ruskandar. Menurut Yusnadi, ia mengantar Ruskandar menyerahkan cek kepada Akbar di Kantor Menteri

Sekretaris Negara, 20 April 1999.

Di dalam ruangan, menurut pengakuan Yusnadi di kejaksaan, ada dua orang yang mendampingi Akbar. Tapi, ia tak mengenali keduanya. Map berisi cek tersebut diletakkan Ruskandar di meja. Lalu, “Cek sempat dibuka-buka Akbar,” katanya. Ketika ia dan Ruskandar akan meninggalkan ruangan, Akbar sempat bilang akan menyatukan tanda terima cek tahap kedua itu dengan sebelumnya, 2 Maret 1999.

Sedangkan Dadang kali ini menyatakan bahwa dia dan Dadi Suryadi, stafnya di Yayasan Raudatul Jannah, meneken tanda terima cek di depan Akbar. Lucunya, Dadang lupa siapa nama stafnya yang mencairkan cek di Bank Bukopin itu. Kisah tanda terima cek itu sendiri masih jadi misteri.

Sebelumnya, Ruskandar menyatakan, tanda terima dari Akbar itu disimpan Nyonya Emma. Tapi, dalam pemeriksaan, Emma membantah menyimpannya. Menurut sumber Gatra di Bulog, Emma adalah satu di antara segelintir orang yang mengetahui aliran duit nonbujeter. Tapi, secara organisatoris, kewenangannya sebatas mencatat semua pengeluaran duit Bulog. “Kalau Ruskandar bilang ada bukti tanda terima, berarti Ruskandar bohong,” kata sumber itu.

Sedangkan Widjanarko Poespoyo, Kepala Bulog, tegas mengatakan tak ada tanda terima pengeluaran “untuk keperluan kenegaraan” pada 2 Maret dan 19 April 1999. Mana yang benar, belum terbukti. Bisik- bisik di Partai Golkar malah membenarkan keabsahan fotokopi kuitansi yang ditandatangani Muhammad Soleman Hidayat dan Fadel Muhammad.

Menurut sumber Gatra di Golkar, dua lembar tanda terima cek senilai Rp 20 milyar bertanggal 2 Maret itu diteken Hidayat dan Fadel untuk menyelamatkan Akbar. “Cek tersebut diberikan atas perintah B.J. Habibie,” kata sumber itu. Katanya, “duit panas” itu adalah ongkos tim sukses pencalonan Habibie sebagai presiden.

Agar tampak rapi, kata sumber itu, dibuatlah cerita tentang rapat kabinet terbatas yang dihadiri Akbar, Rahardi Ramelan, dan Haryono Suyono. Lalu, meluncurlah kisah bantuan pangan hingga skenario penyaluran paket sembako lewat Dadang.

Versi pendukung Akbar itu ditampik Haryono Suyono. Menurut dia, rapat terbatas, Februari 1999, memang membahas pemberian bantuan pangan buat orang miskin. Tapi, ia membantah memberi disposisi penunjukan Raudatul Jannah. “Saya tidak kenal Dadang Sukandar dan yayasannya,” katanya.

Pembelaan para pendukung Akbar dari Partai Golkar juga mengental dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. “Pengadilan politik” lewat Pansus Buloggate II yang diupayakan sebagian anggota DPR mentok lagi. Rapat Bamus, yang digelar tiga jam lebih Rabu lalu, itu digiring anggota Partai Golkar menjauhi persoalan Pansus Bulog II.

Rapat justru lebih banyak membicarakan tata tertib DPR, rekomendasi Komisi I dan II yang menyetujui Komisaris Jenderal Da’i Bachtiar sebagai Kapolri, dan laporan Komisi IX soal Deputi Gubernur Bank Indonesia. Ketika membicarakan Pansus Bulog II, rapat kehabisan waktu. Pembahasan selanjutnya baru dilaksanakan 6 Desember.

Pansus Buloggate II itu sendiri belakangan tak begitu populer di kalangan partai besar. Pansus dianggap menimbulkan dilema. Di satu sisi, pansus itu bisa menghibur rakyat. Di sisi lain, dikhawatirkan eksesif, bak bola liar yang menyodok ke sana-kemari. “Akhirnya, kita ribut politik dan kehilangan fokus untuk pembenahan ekonomi,” kata seorang tokoh Partai Persatuan Pembangunan. Menangkap tikus, katanya, tak perlu harus dengan membongkar rumah.

Dipo Handoko, Rohmat Haryadi, dan G.A. Guritno

Gatra

EDISI: 03/08

TANGGAL: 011208

Leave a Reply